Dunia intelektualisme Indonesia mengalami ironi. Di satu sisi, jumlah penerbitan karya tulis ilmiah mengalami peningkatan. Dosen yang meraih gelar profesor pun tumbuh setiap hari, bak jamur. Di kampus-kampus besar Indonesia, sangatlah mudah menemukan dosen berusia muda dengan gelar profesor. Gejala ini terlihat juga di BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional). Sistem “kenaikan gelar” yang mewajibkan setiap peneliti untuk menerbitkan karya tulis ilmiah menjadi pengungkit munculnya peneliti usia 40–50-an dengan jenjang kepangkatan tertinggi, dan satu tarikan napas lagi menjadi profesor riset. Tentu ini fenomena yang menggembirakan.
Di sisi lain, respons terhadap buku yang dianggap sensitif juga menggejala. Kasus terbaru adalah penghentian diskusi buku kumpulan cerpen Memburu Muhammad. Buku ini diadili karena judulnya, bukan isinya. Judulnya memunculkan makna denotatif yang dipahami berbeda oleh para pengadil judul buku. Padahal, sekali lagi, isi bukunya justru berbeda dengan dugaan orang-orang yang tidak membaca bukunya.
Ada yang menarik dari dua gejala ini. Kita begitu mendorong orang untuk menerbitkan karya ilmiah, tetapi pada saat yang sama, sebuah buku bisa ditolak bahkan sebelum isinya dibicarakan. Yang satu berkaitan dengan produksi pengetahuan, yang lain berkaitan dengan kesediaan berhadapan dengan pengetahuan. Keduanya memperlihatkan persoalan yang patut kita perhatikan.
Intelektualisme di Indonesia memang tidak lahir dari pijakan diskusi dan pergumulan pengetahuan. Ia lahir dari teknokrasi ilmu pengetahuan melalui sistem administrasi kepangkatan yang menciptakan jalur cepat bagi siapa saja yang senang dan tekun mengumpulkan kredit poin. Sayangnya, tradisi diskusi tidak tumbuh. Tradisi menerbitkan dan mengelola gagasan juga tidak tumbuh.
Tentu, sistem kepangkatan diperlukan. Peneliti dan dosen perlu memiliki ukuran yang jelas untuk menilai kinerja akademik. Persoalannya muncul ketika penerbitan karya ilmiah lebih banyak diperlakukan sebagai persyaratan administratif. Orang didorong untuk menulis dan menerbitkan, tetapi urusan membaca, mendiskusikan, dan memperdebatkan gagasan yang diterbitkan belum memperoleh perhatian yang sepadan. Buku dan jurnal bertambah, tetapi apakah pergumulan pengetahuan ikut tumbuh bersama pertambahan itu?
Gejala lain adalah kelompok intelektual Indonesia menjadi komentator politik. Debat politik seringkali menghadirkan guru besar dari berbagai disiplin. Ini sebenarnya gejala yang bagus untuk sistem demokrasi. Tetapi, sayangnya, perdebatannya biasanya terpola antara “mendukung” dan “melawan”. Setiap rezim selalu memunculkan kelompok intelektual yang melakukan perlawanan, dan akan muncul pula kelompok yang mendukung. Fenomena Rocky Gerung mempertebal situasi ini.
Keterlibatan intelektual dalam politik tentu saja bukan masalah. Kritik terhadap kekuasaan diperlukan dalam demokrasi. Namun, ketika perdebatan terus bergerak dalam pola mendukung dan melawan, kita mudah terjebak pada posisi orang yang berbicara. Siapa yang mendukung siapa, siapa yang berseberangan dengan siapa. Sementara itu, gagasan yang diperdebatkan bisa luput dari perhatian. Padahal, seorang intelektual semestinya membawa pengetahuan ke ruang publik, bukan sekadar menambah riuh perdebatan politik.
Dalam situasi seperti ini, memburu buku menjadi menarik untuk dibicarakan. Kita mengenal buku sebagai hasil kerja intelektual. Buku ditulis, diterbitkan, lalu diharapkan dibaca. Tetapi, perjalanan sebuah buku tidak selalu sampai ke tahap pembacaan. Ada buku yang diterbitkan untuk memenuhi persyaratan kepangkatan. Ada buku yang dihentikan diskusinya karena judulnya. Ada pula gagasan yang hadir dalam perdebatan publik, tetapi lebih sering dibicarakan berdasarkan posisi politik orang yang menyampaikannya.
Saya kira, persoalannya ada pada tradisi membaca dan berdiskusi yang belum tumbuh dengan kuat. Membaca buku membutuhkan kesediaan untuk berhadapan dengan gagasan orang lain, termasuk gagasan yang tidak kita sukai. Diskusi juga membutuhkan kesediaan untuk mendengar penjelasan sebelum memberikan penilaian. Tidak semua gagasan harus disetujui. Tetapi, bukankah kita perlu memahami apa yang sedang kita tolak?
Di tengah pertumbuhan penerbitan karya ilmiah dan ramainya perdebatan politik, saya kira masih banyak yang perlu dikerjakan dalam kehidupan intelektual kita. Buku perlu dibaca, gagasan perlu diperdebatkan, dan perbedaan pendapat perlu diberi ruang. Bukan diadili, apalagi dilarang.