Adakah THR? Bagi dong THR-nya. Seterusnya dan seterusnya. Kata-kata ini -dengan berbagai variasinya- selalu muncul setiap menjelang lebaran. Di Indonesia, kalimat ini menggema di seluruh ruang-ruang sosial. Bunyinya nyaring terdengar sampai ke sudut-sudut sempit sekalipun. Di media sosial, orang saling melempar canda tentang rencana belanja ketika THR cair. Di kantor-kantor, perbincangan tentangnya muncul bahkan jauh hari sebelum lebaran tiba. Bahkan ada yang sengaja memantau hilal pencairan THR oleh Kemenkeu di kotak searching persegi panjang paling jujur milik Google.
Jika dianalisis sedikit agak dalam, THR sebetulnya tidak hanya soal tambahan uang buat belanja menjelang hari raya. Tetapi telah menjadi satu fenomena sosial yang unik. Bagi orang kebanyakan, lebaran tanpa THR adalah perayaan kemenangan yang kurang sempurna. Seolah-olah menang tidak sungguh-sungguh berarti kemenangan dalam arti Idul Fitri. THR dan lebaran seolah menjadi satu kesatuan tak terpisah. Di titik inilah THR bekerja seperti candu, yakni ketergantungan sosial yang selalu menanti, dibagikan, lalu dibelanjakan.
Untuk memahami fenomena ini, analisis Pierre Bourdieu menjadi relevan. Konsep habitus miliknya pas membedah fenomena ini. Begini, dalam teori Bourdieu, kehidupan sosial tidak cukup digerakkan oleh kebutuhan ekonomi, tetapi juga oleh habitus, yakni pola kebiasaan yang terbentuk dari praktik sosial yang berulang. Habitus membuat seseorang bertindak alami mengikuti pola tertentu tanpa banyak bertanya dan berpikir.
Sejak lama, selama ramadhan, kita menyaksikan siklus yang berulang tiap tahun. Menjelang lebaran, orang tua menerima THR. Orang-orang lalu sibuk berbelanja pakaian baru, dapur dipenuhi bahan makanan, dan keluarga bersiap pulang kampung. Lamat-lamat, pola ini tertanam menjadi suatu kewajaran sosial. Kewajaran ini kemudian tertanam dalam memori dan terjadi ketika perayaan lebaran akan tiba. Ketika meminjam bahasa Bourdieu, maka THR adalah modal simbolik.
Dari Tradisi ke Ritual Sosial
Masalahnya adalah THR yang semula tunjangan sebagai hadiah bagi para pegawai dan pekerja di hari raya agama, kini berubah menjadi semacam ritual tahunan. Ritual yang selalu dinanti dengan penuh harap-harap cemas, sehingga tidak berlebihan rasanya jika THR dipandang sebagai komponen yang harus ada di setiap lebaran.
Hal ini menunjukkan bahwa THR telah membentuk ekspektasi kolektif masyarakat. Ketika tunjangan ini terlambat dibayar, keresahan muncul seketika. Hal ini juga disebabkan oleh pemerintah yang menjadikan THR sebagai belanja rutin yang melekat di postur APBN. Bahkan setiap tahun pemerintah harus mengeluarkan imbauan kepada perusahaan-perusahaan agar membayar THR tepat waktu, sehingga berdampak pada munculnya harapan sosial.
Dengan demikian, situasi ini menciptakan pola yang persis dengan mekanisme candu, dimana ekspektasi tahunan terbentuk, euforia saat diterima membahana, lalu diikuti gerakan penghabisan cepat setelahnya. Pada titik ini, THR tidak lagi berdiri sendiri. Tetapi bertemu dengan logika ekonomi dan konsumerisme. Pasar begitu cepat menangkap psikologi sosial masyarakat menjelang lebaran. Lalu promo membanjiri market konvensional dan platform-platform belanja online.
THR kemudian berubah menjadi bahan bakar konsumsi massal. Uang yang awalnya dimaksudkan sebagai tunjangan hari raya dengan cepat mengalir kembali ke pasar. Di sinilah candu itu bekerja secara halus. Candu itu membentuk stigma bahwa di hari yang baru, lebaran belum lengkap tanpa membeli sesuatu yang baru: pakaian baru, sepatu baru, ponsel baru, bahkan kendaraan baru. Hari fitri yang seharusnya berpusat pada refleksi dan kebersamaan keluarga perlahan tergeser oleh ritual belanja tahunan.
THR dan Masyarakat Konsumerisme
Lebih jauh lagi, fenomena ini sampai kepada terbentuknya konsumerisme masyarakat. Dalam konteks ini, konsep Jean Baudrillard mengenai masyarakat konsumsi (konsumen) tepat digunakan untuk membedah fenomena ini. Baudrillard menjelaskan bahwa masyarakat modern membeli barang tidak lagi didasarkan atas kebutuhan utama, tetapi pada makna simbolik: brand, harga dan kualitas, dari barang tersebut. Orang memberi barang bukan hanya untuk dipakai, tetapi sebagai penanda sesuatu pada dirinya.
Jika konsep ini ditempatkan dalam konteks lebaran di Indonesia, maka THR sesungguhnya adalah pemicu konsumsi simbolik. Pakaian baru, misalnya, tidak sekadar berfungsi sebagai penutup tubuh, tetapi sebagai kesegaran, keberhasilan, bahkan status sosial. Begitu juga dengan gawai baru, sepatu baru, atau kendaraan baru. Dalam logika ini, orang sebenarnya tidak sedang membeli barang. Tetapi membeli tanda. Lebaran akhirnya berubah menjadi panggung sosial yang dipertontonkan. THR menjadi bahan bakar yang menggerakkan pertunjukan tersebut.
Lagi-lagi, candu sosial itu bekerja dengan cara yang sangat halus. Masyarakat tidak merasa dipaksa untuk mengonsumsi. Mereka justru merasa perlu melakukannya agar tetap sejalan dengan kebiasaan sosial yang berlaku. Sebab itu, ketika THR turun setiap tahun, yang terjadi bukan hanya peningkatan daya beli masyarakat, tetapi ritual konsumsi massal yang telah dinormalisasi oleh budaya konsumerisme.
Syahdan. THR di Indonesia adalah fenomena menarik. Di satu sisi, ia adalah tradisi ekonomi yang memperkuat solidaritas sosial menjelang hari raya. Dan di lain sisi, ia menjadi mekanisme yang mengikat masyarakat pada ritme sosial tahunan yang terus berulang: THR yang dinanti, dirayakan, lalu dihabiskan. Demikianlah.