Buku yang ditulis oleh M. Kholid Syeirazi memaparkan anatomi dan kontestasi gerakan Islam di dunia. Buku ini hadir sebagai salah satu kontribusi penting dalam diskursus keislaman kontemporer. Kholid secara khusus membahas tentang konsep moderasi beragama atau yang seringkali disebut dengan istilah wasathiyah.
Dalam perkembangan pemahaman keagamaan baik yang cenderung liberal maupun konservatifbuku ini menawarkan jalan tengah untuk memahami nilai-nilai Islam yang autentik sekaligus relevan dengan perkembangan zaman. Pada bagian awal, pembaca diajak menelusuri aspek historis yang melatarbelakangi munculnya modernisme Islam pada abad ke-19 dan ke-20. Gerakan ini dipelopori oleh tokoh-tokoh seperti Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh dari Mesir, Allal Al-Fasi, Abdelaziz Ath-Tha’labi, Abdel Hamid bin Badis, serta Sayyid Ahmad Khan.
Integrasi pemikiran modernisme dengan pengaruh Barat kemudian melahirkan arus pemikiran seperti liberalisme dan sekularisme dalam Islam. Sejarah mencatat bahwa perkembangan tersebut tidak terlepas dari dinamika dan ego masing-masing kelompok pemikiran, yang dampaknya masih terasa hingga generasi saat ini. Dalam konteks ini, konsep Islam wasathiyah hadir sebagai pendekatan yang menyeimbangkan berbagai kecenderungan tersebut, dan kini berkembang luas terutama di kawasan Timur Tengah.
Penulis menegaskan bahwa gagasan wasathiyah bukanlah hal baru dalam Islam. Konsep ini memiliki landasan kuat dalam Al-Qur’an dan hadis. Secara sederhana, wasathiyah dapat dimaknai sebagai sikap tengah, adil, seimbang, dan tidak berlebihan dalam menyikapi persoalan kehidupan. Namun, Syierazi tidak berhenti pada definisi normatif. Ia mengembangkan kajian secara mendalam melalui pendekatan historis, teologis, hingga sosiologis.
Melalui buku ini, pembaca diajak memahami bahwa wasathiyah bukan sekadar slogan, melainkan paradigma berpikir dan bertindak. Konsep ini menjadi sangat relevan dalam menghadapi tantangan global seperti radikalisme, ekstremisme, dan konflik identitas yang kerap mengatasnamakan agama. Penulis secara kritis menguraikan berbagai bentuk kesalahpahaman dalam memahami Islam. Ia menyoroti kelompok tekstualis yang kaku karena mengabaikan konteks sosial dan historis, sekaligus mengkritik pendekatan liberal yang dinilai terlalu longgar hingga mengabaikan prinsip dasar syariat. Dalam hal ini, buku ini berupaya menawarkan solusi yang integratif.
Kekuatan analisis dalam buku ini memberikan jaminan bagi pembaca untuk memahami Islam secara lebih humanis. Berbagai data, gagasan, dan contoh konkret dihadirkan, mulai dari konteks Islam Nusantara hingga Islam universal. Ketika membahas radikalisme dan ekstremisme, penulis mengaitkannya dengan faktor-faktor seperti kondisi politik global, konflik identitas, serta ketidakadilan sosial yang kerap menjadi pemicu.
Dalam konteks sejarah gerakan Islam, penulis juga menyinggung organisasi seperti Ikhwanul Muslimin yang didirikan oleh Hasan al-Banna pada tahun 1928 di Isma’iliyah. Organisasi ini memiliki tujuan memberantas praktik yang dianggap bid’ah serta membangun negara Islam. Selain itu, muncul pula gerakan lain seperti Jamaah Al-Islamiyah yang didirikan oleh Abul A'la al-Maududi pada tahun 1941, yang memiliki orientasi serupa dalam menegakkan sistem Islam secara formal. Fenomena ini menunjukkan bahwa sejarah Islam diwarnai oleh berbagai dinamika dan perpecahan yang menjadi bahan refleksi bagi umat Islam masa kini.
Penulis juga menekankan pentingnya peran pendidikan dalam membentuk pemahaman Islam yang moderat. Penanaman nilai-nilai toleransi, keterbukaan, dan penghargaan terhadap perbedaan menjadi kunci utama dalam mewujudkan wasathiyah. Tanpa hal tersebut, generasi muda berpotensi terjebak dalam pemahaman sempit yang rentan terhadap pengaruh ideologi ekstrem.
Selain itu, buku ini mengangkat peran strategis ulama dan intelektual Muslim dalam menjaga keseimbangan pemikiran keagamaan. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai penjaga tradisi, tetapi juga sebagai agen perubahan di tengah masyarakat yang majemuk, khususnya di Indonesia. Oleh karena itu, wasathiyah perlu dikembangkan sebagai paradigma yang relevan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk politik, ekonomi, dan budaya.
Secara keseluruhan, Syierazi mengusung konsep wasathiyah yang relevan dalam menjawab berbagai persoalan sosial dan konflik keagamaan. Islam dipandang sebagai agama yang dinamis dan adaptif tanpa kehilangan esensinya. Wasathiyah tidak hanya berarti mengambil jalan tengah, tetapi juga menyeimbangkan antara teks dan konteks, idealitas dan realitas, serta kepentingan individu dan kolektif. Dengan demikian, implementasi konsep ini akan menjadikan Islam tetap relevan dalam menghadapi perubahan zaman.
Sebagai penutup, buku Wasathiyah Islam karya M. Kholid Syeirazi merupakan kontribusi penting dalam kajian keislaman kontemporer. Buku ini tidak hanya menawarkan konsep, tetapi juga mengajak pembaca untuk merefleksikan kembali cara beragama yang selama ini dijalani.