Skip ke Konten
PARAMETRIC DEVELOPMENT CENTER

Membongkar Hegemoni: Membaca Ulang Kolonialisme dan Pascakolonialisme ala Ania Loomba

5 Juli 2026 oleh
Multazam. R

Teoritikus berkebangsaan India, Ania Loomba, memberikan satu sudut pandang baru terkait diskursus Postkolonialisme. Ia adalah seorang peneliti dan mengajar sastra modern awal, sejarah ras dan kolonialisme, studi pascakolonial, teori feminis serta sastra dan budaya India kontemporer. Setelah menerima gelar BA (Bachelor of Arts), MA (Master of Arts) dan M. Phil (Master of Philosophy) di Universitas Delhi, India serta gelar Ph. D (Doctor of Philosophy) di Universitas Sussex, Inggris, ia dengan gigih mengkaji pemikiran postkolonialisme di India.

Dalam buku Kolonialisme/Pascakolonialisme, yang ditulisnya mengajak kita berpertualang dan menyelami dampak kolonialisme Eropa, serta merefleksikan mengapa studi ini penting untuk dipelajari. Awalnya, studi pascakolonialisme dianggap tidak normal oleh sebagian akademisi. Kata ‘pasca’ membuat akademisi bingung, setelah kolonialisme itu apa. Ania lantas menjelaskan dalam bukunya. “Kata pascakolonial bisa dipakai sebagai generalisasi sejauh kata itu ‘mengacu kepada suatu proses pembebasan dari sindrom kolonial, yang bentuknya banyak sekali dan barangkali tak terelakkan bagi mereka yang dunianya telah ditandai oleh perangkat fenomena itu: pascakolonial (dan seharusnya) adalah sebuah istilah deskriptis bukannya evaluatif”.

Studi pascakolonialisme memberikan gambaran mengenai dampak dari kolonialisme Eropa. Setelah penjajahan dilakukan, kolonialisme Eropa meninggalkan warisan kolonial dengan tujuan hegemoni, serta menempatkan objek kolonialsme pada titik subordinat. Dalam sejarahnya, kolonialisme Eropa terjadi ketika sistem kapitalisme mulai berkembang, mengeksploitasi tenaga kerja, akumulasi modal serta mengekspansi wilayah lain dengan tujuan kolonisasi. Sehingga, kolonialisme Eropa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kapitalisme.

Ellen Shohat, Profesor Studi Budaya di Universitas New York, menjelaskan bahwa dampak negatif dari penggunaan istilah pascakolonialisme adalah bahwa istilah ini bisa dipakai menggantikan istilah yang lebih politis, yakni imperialisme dan geopolitik. Meskipun ditulis dengan bahasa yang agak berbelit-belit, tetapi ada beberapa bagian menarik, yang oleh penulis diringkas menjadi beberapa judul subbagian.

Asal Mula

Pascakolonialisme harus ditempatkan pada konteks intelektual yang menantang kolonialisme Eropa. Para intelektual menempatkan kolonialisme Eropa sebagai musuh yang mesti dilawan, yakni dengan mendeskripsikan definisi kelas, ras, bahasa dan budaya. Pada pengantar bukunya, Ania menulis “kolonialisme Eropa modern itu khas dan merupakan yang paling luas dari berbagai kontak kolonial yang telah menjadi aspek berulang dari sejarah manusia. Menjelang tahun 1930-an, koloni-koloni dan bekas koloni telah meliputi 84,6 persen dari permukaan bumi. Hanya bagian-bagian dari Arabia, Persia, Afghanistan, Mongolia, Tibet, Gima, Siam dan Jepang yang tidak pernah berada di bawah pemerintahan formal Eropa”.

Sebagai bagian dari kolonialisme, kapitalisme menempatkan manusia sebagai objek kolonial (tenaga kerja) yang memperoleh keuntungan. Karl Marx dan Engels dengan lantang menantang kapitalisme. Menurutnya, kolonialisme merupakan fase eksploitasi perkembangan manusia, prakondisi pembebasan manusia menuju masyarakat tanpa kelas. Seperti yang dipahami bersama, ideologi dipahami hanya sebatas pada kerangka politis. Padahal, ideologi mencakup kerangka kerja mental, keyakinan, konsep, dan cara kita mengekspresikan diri dengan dunia luar.

Dalam The German Ideology, Marx, mengemukakan bahwa ideologi pada dasarnya suatu kesadaran yang melenceng atau keliru atas dunia. Dimana kesadaran yang menyembunyikan hubungan riil orang-orang dengan dunia. Ideologi yang paling banyak dianut oleh masyarakat adalah cerminan dari kepentingan kelas sosial yang dominan. Kelas dominan yang dimaksud pada masa itu adalah kelas proletarat, kelas yang tenaga kerjanya dieksploitasi oleh pemilik alat kerja dan pemodal.

Untuk memahami cara kerja ideologi, Ania Loomba mengutip pemikirian Antonio Gramsci, bahwa ideologi bekerja mempertahankan kohesi sosial dan mengekspresikan kepentingan kelas dominan serta bentuk protes dari kelas yang tertindas. Proletariat memiliki kesadaran ganda. Di satu sisi, kesadaran kelas proletariat terikat pada penguasa. Dan sisi lain, kesadaran proletariat memproduksi kesadaran melawan.

Gramsi lebih lanjut menjelaskan bagaimana ideologi itu bekerja. Bukan apakah ideologi itu nyata atau tidak. Tetapi bagaimana ideologi dapat dipercaya dan diyakini. Untuk menguji pertanyaan tersebut, Antonio Gramsci merumuskan satu konsep yang disebut hegemoni. Hegemoni adalah kekuasaan yang diperoleh melalui perpaduan antara ‘paksaan’ dan ‘kerelaan’. Ania Loomba menulis, “Kelas-kelas berkuasa menciptakan dominasi bukan dengan kekuatan atau paksaan saja, tetapi juga menciptakan subjek-subjek yang ‘sukarela’ untuk dikuasai. Hegemoni dicapai bukan melalui manipulasi atau indoktrinasi langsungm tetapi dengan bersandar pada kenalan umum rakyat”.

Buku Luis Althusser turut berpengaruh dalam konteks ini. Althusser memperkenalkan konsep ‘Aparatus Negara Represif’ dan ‘Aparatus Negara Ideologis’. Aparatus negara represif adalah lembaga negara yang berfungsi mempertahankan kekuasaan melalui kekuatan fisik dan menggunakan kekerasan, misalnya perangkat militer. Sedangkan aparatus negara ideologis adalah lembaga negara yang mempertahankan kekuasaan dengan halus, menciptakan kepatuhan secara sukarela. Aparatus ini bekerja melalui sistem pendidikan, doktrin agama, dan keluarga. Aparatus ideologis membantu mereproduksi sistem dominan, menciptakan subjek yang dikondisikan untuk menerima nilai dan sistem.

Konstruksi Identitas Kolonial dan Pascakolonial

Pada bagian awal subbagian ini, Ania Loomba memulai dengan pertanyaan “Apakah manusia itu pada pokoknya sama atau berbeda? Apakah perbedaan hanya didefinisi oleh atribut-atribut rasial?”. Pertanyaan ini kemudian menjadi alat bagi akademisi dalam mengkaji dan mengungkap apakah cara berpikir oposisi biner (hitam-putih, berkembang-maju, bodoh-pintar) memang alamiah atau justru merupakan hasil konstruksi kolonialisme. Ania kemudian menjelaskan ihwal ‘pelainan’ dengan menggunakan alegori Manichean. Manikheisme mengajarkan bahwa segala sesuatu dipandang sebagai pertartungan abadi: antara kekuatan yang gelap (kejahatan) dan terang (kebaikan).

Pada halaman 157, Ania Loomba menulis, “Stereotip rasial itu bukan hanya hasil dari kolonialisme modern, tetapi sudah ada sejak zaman Yunani dan Romawi, bahkan membentuk sebagian pola yang terus dipakai oleh orang Eropa tentang kaum ‘barbarian’ dan orang-orang luar”. Loomba juga menjelaskan bahwa warna hitam sebagai yang ‘lain’ berhubungan dengan keturunan Ham yang jahat, putra Nuh. Pada abad pertengahan, konsep ini digunakan sebagian Kristen Eropa sebagai dasar legitimasi tindakan rasis, bahkan menganggap kelompok yang berbeda dengannya dipahami sebagai kerasukan roh jahat.

Buku John Burke, The Wild Man’s Pedigree, dikutip oleh Ania Loomba untuk memperkuat argumentasinya terkait identitas kolonial yang sengaja diciptakan. John Burke mengemukakannya sebagai berikut:

Orang Eropa. Warna kulit terang, optimis, berotot, rambut kuning, cokelat, berombak, mata biru, lembut, cerdas, cerdik, berpakaian ketat dan diatur oleh hukum

Orang Afrika. Hitam, lamban, santai, rambut hitam, keriting, kulit halus sutra, hidung pesek, bibir tebal, banyak akal, malas, lalai, dan diatur oleh kehendaknya sendiri.

Orang Asia. Kehitam-hitaman, melankolis, kaku, rambut hitam, mata hitam, keras, angkuh, tamak, berpakaian longgar dan diatur oleh pendapat.   

Orang Amerika. Warna kulit tembaga, pemarah, berdiri tegak, rambut hitam lurus, lebat, hidung lebar, wajah keras, bandel, puas diri, bebas, dan diatur oleh adat.

Banyak ilmuawan yang mencoba untuk menghapus cara berpikir ini. Alasannyaengan bahwa faktor lingkungan telah mempengaruhi perubahan fisik dan sifat manusia. Ketika sains memberikan pembenaran terkait ukuran tengkorak, otak dan gen memiliki hubungan langsung dengan perilaku. Maka, sains bertindak menjadi legitimasi atas dasar sifat ‘kebuasan’ dan ‘peradaban’ sebagai kondisi yang permanen. Sehingga misi ‘pemberadaban’ yang dilakukan kolonialisme Eropa di masa lalu yaitu dengan menawarkan ‘kemajuan’.

Frase Hibriditas yang dikemukakan dalam buku ini untuk menjelaskan bagaimana kolonialisme Eropa menciptakan dan mempertahankan ‘status quo’. Karena itu, yang dilakukan adalah melakukan ‘pemberadaban’ terhadap masyarakat terjajah. Adat dan kebudayaan yang berasal dari masyarakat terjajah secara perlahan direduksi bahkan dihilangkan, lalu digantikan dengan kebudayaan masyarakat penjajah. Selain dari penjajahan fisik, kolonialisme Eropa juga menjajah secara halus melalui kebudayaan.

Selain hibriditas, Loomba juga menjelaskan bagaimana pribumi dalam hal ini dilabeli sebagai masyarakat terjajah. Pemikiran Mahatma Gandhi relevan untuk membongkar konteks ini. Gerakan non-kekerasan yang dengan membaca karya intelektual-intelektual Barat, seperti Leo Tolstoy kemudian digabungkan dengan konsep kekuasaan legendaris Dewa Rama: menciptakan masyarakat ideal khas Hindu.

Selain itu, hibriditas mengacu pada proses penciptaan identitas dan kebudayaan baru: hasil percampuran antara kebudayaan terjajah dan penjajah. Konsep ini menjelaskan bahwa tidak ada kebudayaan yang tunggal atau murni. Bagi Homi Bhabha, trauma ‘kejiwaan’ yang dialami kolonial adalah pembenaran untuk membentuk ‘identitas baru’, yakni dengan misi ‘memperadabkan’.

Menurut Bhabha, kekuasaan kolonial Eropa tidak pernah benar-benar berhasil. Konsep yang diperkenalkan Bhabha untuk menggambarkan hal tersebut adalah Ambivalensi. Ambivalensi merupakan perasaan saling bertentangan berada dalam situasi yang sama. Masyarakat terjajah di satu sisi mengagumi kebudayaan masyarakat penjajah, tetapi di sisi lain, membencinya, lalu menciptakan ‘ruang ketiga’.

Multazam. R 5 Juli 2026
Share post ini
Arsip